DURINEWS. Petugas Polsek Pinggir amankan 19 orang pelaku pungutan liar di Jalan Lintas Duri-Pekanbaru. Mereka memasang portal di jalan alternatif dan memungut Rp10 ribu per mobil yang lewat.
Disampaikan Kapolsek Pinggir Kompol Afrizal Asri, saat melakukan penertiban, polisi melihat beberapa orang terlihat tengah meminta uang pada pengendara di jalan alternatif itu dengan menggunakan ember kecil. Tanpa membuang waktu lama, petugas pun langsung menangkap dan mengamankannya untuk diproses.
Selain di jembatan itu, petugas juga menangkap beberapa orang lain di sepanjang jalan alternatif itu. Total keseluruhan tangkapan mencapai 19 orang yang kemudian diangkut ke Mapolsek Pinggir untuk diperiksa.
Kapolsek Pinggir menyebut, pihaknya sudah berulang kali melakukan himbauan pada masyarakat dan perangkat RT/RW di sekitar lokasi itu. Bahkan, pihaknya juga sudah meminta agar warga sekitar membuka portal yang menghalangi warga untuk melintas.
"Di jembatan itu, setiap pengendara mobil yang mau lewat harus bayar Rp10 ribu. Kalau tidak, portalnya tidak dibuka," terang Kapolsek.
Kapolsek menerangkan, ke 19 orang yang diamankan itu akan diberikan pembinaan. Sedangkan bagi yang berjaga di sekitar jembatan akan menjalani pemeriksaan terkait penggunaan uang dan siapa oknum di belakang aktivitas tersebut.
(Tribunnews.com/pekanbaru)